RILIS INFO ■ Satuan Narkoba Polres Soppeng kembali mengamankan puluhan botol Minuman Keras (miras) yang di pimpin Langsung Kasat Narkoba Iptu Ichsan,S.H.,M.M bersama personil Unit 1 Sat Narkoba, pada kamis 25 April pukul 03.30 wita.
Puluhan botol miras tersebut ditemukan di kediaman RD (49), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Sunu, Kel. Lemba, Kec.Lalabata, Kab.Soppeng.
Kasat Narkoba mengatakan, Ini merupakan kegiatan hasil cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran miras di wilayah hukum Polres Soppeng,"ungkapnya
Menurutnya, giat tersebut bertujuan memenimalisir terjadinya tindak pidana akibat mengkomsumsi minuman keras yang dapat memabukkan,sehingga akan berujuang pada gangguan Kambtibmas,"pungkas Iptu Ichsan menambahkan.
Adapun miras yang diamankan berupa,
- 19 ( sembilan belas) Botol Bir merk ANKER
- 6 ( enam ) Botol Bir merk SINGARAJA
- 2 ( dua ) Botol Bir Hitam merk GUINNES
- 11 ( sebelas ) Botol Anggur hitam koleson kecil merk ORANG TUA
- 5 ( lima ) Botol Bir kecil merk ANKER
- 6 ( enam ) Botol minuman putih merk Tora Tora
- 12 ( dua belas ) Botol kecil minuman putih merk Tora Tora
Dengan jumlah total keseluruhan Miras yang diamankan sebanyak 61 ( enam puluh satu ) botol dan selanjutnya miras tersebut diamankan di Polres Sopeng.