RILIS INFO ■ Kapolsek Sabbangparu, IPTU Alfian Mahajir mengapresiasi sinergitas antara Polsek Sabbangparu dan Panwaslu Kecamatan Sabbangparu yang terjalin saat ini.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Rapat Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024 yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten, Panwascam Sabbangparu, dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sabbangparu, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sabbangparu, Jumat (15/12/23).
"Sekarang sudah memasuki tahapan kampanye. Ada kemungkinan banyak kampanye yang dilakukan secara silent. Karena sampai saat ini belum ada penyampaian kampanye ke Polsek," ujar Alfian.
Dia berharap, ke depannya sinergitas dan koordinasi antara Polsek dan Panwaslu Sabbangparu makin intens agar bisa mendeteksi setiap ada aktifitas kampanye di Sabbangparu.
"Kita tetap bersinergi dan maksimalkan saling koordinasi. Kalau perlu, kita buat suatu wadah, misalkan grup WA. Supaya jika ada informasi, bisa lebih cepat didapat," tutur mantan Kapolsek Bola ini.
"Termasuk jika ada peserta Pemilu yang melakukan pelanggaran. Sebisa mungkin, kalau masih bisa kita cegah, kita lakukan pencegahan," pungkasnya.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP-PS) Panwaslu Kecamatan Sabbangparu, Firmansyah juga mengaku sangat mengapresiasi hubungan baik yang terjalin dengan Polsek Sabbangparu.
"Awal dilantik sebagai Panwascam Sabbangparu, kami langsung membangun komunikasi dengan Polsek Sabbangparu. Alhamdulillah hingga saat ini sinergitas dan koordinasi terus terjalin," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya sinergitas ini, bisa menciptakan Pemilu yang aman dan damai, khususnya di Kecamatan Sabbangparu.
Senada, Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto menuturkan, dirinya sangat mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara Panwascam dengan Polsek se-Kabupaten Wajo, termasuk di Kecamatan Sabbangparu.
"Ini harus kita apresiasi dan dijaga agar Pemilu 2024 di Kabupaten Wajo. Apalagi mengingat kondisi perpolitikan saat ini kian menegang," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Wajo.
Dalam mengawasi tahapan kampanye ini, tambah Heriyanto, mengajak Panwascam dan PKD untuk membekali diri dengan memperbanyak membaca aturan yang ada, termasuk UU Pemilu, PKPU, dan Perbawaslu.