RILIS INFO ■ Personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo Bripka Iwan, Bripka Rahmayanto dan Briptu Anugerah melaksanakan Patroli Blue Light dan Pengaturan Arus Lalulintas di Seputaran Kota Sengkang. Kamis (9/11/2023).
Kapolres Wajo AKBP H.Fatchur Rochman SH.,MH melalui Kasat Lantas Polres Wajo AKP Nawir Eming,SE mengatakan bahwa, Patroli Blue Light dan pengaturan lalulintas di dalam Kota Sengkang dilakukan untuk menciptakan Keamanan, keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Patroli Blue Light dan pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mencegah kepadatan kendaraan, mencegah kendaraan parkir di bahu jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat dari kelalaian",Ujarnya .
Personel Sat Lantas Polres Wajo juga memberikan edukasi keselamatan berlalulintas kepada pengendara yang di temui sekaligus memberikan penindakan kepada pengendara yang melanggar.
"Selain penindakan dengan teguran, Personel Sat Lantas Polres Wajo juga memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar dan pengendara yang membahayakan dirinya maupun orang lain", Terangnya.