RILIS INFO ■ Pengalaman dan kesan nyaman serta bisa terakomodasi baik pada suatu penerbangan, tentulah jadi dambaan setiap pengguna moda transportasi udara.
Tapi apa yang dialami Arya Rusdy, Kepala Perwakilan (Kaperwil) CBN Kalimantan Timur (Kaltim) di Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (9/11/2023), menjadi terbalik. Sudah tidak nyaman, Arya Rusdi telah rugi waktu, tenaga, biaya, dan juga korban perasaan. Karena dirinya bukan tertinggal pesawat, tetapi "ditinggal' terbang pada posisi delay atau penundaan jam keberangkatan yang sudah diumumkan sebelumnya oleh pihak maskapai di bandara. Pihak maskapai mengumumkan bahwa terjadi delay 1 jam dari yang tercantum pada tiket dengan nomor penebangan UJT7KK Flight QG 425 nomor.boarding 1835, Gate 3 Seat 11F, pukul 19.05 WITA, dari Balikpapan ke Jakarta. Artinya, pesawat akan take off pada pukul 20.05 WITA.
Tapi buktinya Arya ditelantarkan. Ia ditinggal "terbang" oleh pesawat Citilink. Tiket Arya Rusdi pun dinyatakan "hangus", padahal Rusdi merasa tidak ada kesalahan g
fatal yang ia buat. Pun malam itu ia sudah meminta izin. Maka, Arya menuntut pihak Citilink dan meminta ganti rugi karena ia telah ditinggal terbang tanpa pemberitahuan ulang dari pihak maskapai saat insiden terjadi. Semua acaranya batal.
Arya menceritakan pengalaman pahitnya kepada Redaksi CBN via WhatsApp.
Sebelum insiden ini cerita Arya, pihak Citilink sebelumnya memang mengumumkan keberangkatan pesawat malam itu tertunda selama 1 jam, kemudian disusul pembagian snack ke penumpang yang delay.
Melihat rentang waktu cukup lama, Arya lalu -- sekali lagi -- ia meminta izin untuk keluar ke teras sebentar kurang lebih 30 menit. Arya berpikir, masih ada limit kurang lebih 30 menit lagi.
Tapi apa yang terjadi? "Eee, kurang dari 30 menit keluar, saat kembali ke ruang tunggu, Arya bingung. Ternyata pesawatnya sudah take off, tanpa pemberitahuan kembali. Yang lebih mengesalkan Arya, tiketnya dinyatakan hangus, padahal merasa kesalahan tidak berasal darinya, cerita Arya Rusdi ke redaksi CBN.
Arya pun langsung melapor ke penanggung jawab dan otoritas Maskapai Citilink Bandara Sepinggan Balikpapan bernama
Darro. Menurut Arya, Darro menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan.
"Pada hari ini tanggal 09/11/2023 telah terjadi kesalahan yang sangat merugikan pihak penumpang "konsumen" maskapai penerbangan Citilink Indonesia," begitu kata Darro yang dikutip Arya Rusdi.
"Makanya saya minta ganti rugi kepada pihak Citilink, karena semua ada saya di Jakarta pada buyar," cerita Arya kepada CBN, Sabtu (11/11/2023) pagi.