RILIS INFO ■ Penemuan mayat lelaki di dalam kamar dalam posisi telungkup menghebohkan warga di Kampung Cege Desa Sipatuo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada Selasa malam 14 Februari 2023.
Penemuan mayat lelaki ini awalnya ditemukan oleh seorang anak kecil dimana diketahui adalah ponakan dari korban bernama Muslimin (43) warga kampung Cege Desa Sipatuo Kecamatan Patampanua Pinrang."
Selanjutnya adik korban bernama Arman mendatangi rumah korban dan merusak pintu rumah yang saat itu terkunci dari dalam agar dapat melihat lebih jelas kondisi korban (kakaknya).
Dari keterangan Kapolsek Patampanua Iptu Sukri kepada awak media menjelaskan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan medis yang dilakukan dokter Puskesmas Teppo mengatakan mayat lelaki ini meninggal murni karena sakit."
Dimana kata dia, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas benda tajam atau tumpul maupun bekas kekerasan sesuai hasil pemeriksaan di TKP."
Untuk tetesan darah pada tubuh korban itu adalah luka bekas gigitan serangga yang berkerumun di tubuh korban sehingga di beberapa bagian tubuh korban mengeluarkan darah yang sudah mengering." Jelasnya.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang di konfirmasi awak media melalui sambungan telpon cellulernya via WhatsApp membenarkan adanya kejadian penemuan mayat di wilayah hukum Polsek Patampanua."
Iya memang benar kata Kapolres, ada laporan penemuan mayat dari warga di kampung Cege Desa Sipatuo Kecamatan Patampanua, Dan saat ini sudah ditangani personil Polsek Patampanua bersama team gabungan Polres Pinrang dari unit Inafis, Resmob, SPK, Sabhara serta Intelkam Polres Pinrang Polda Sulsel."
Dari hasil pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan unit Inafis bersama dokter Puskesmas Teppo,. korban ini murni meninggal karena sakit yang dideritanya." Umbar AKBP Adjie.
Pihak keluarga korban dalam hal ini adik korban yang bernama Arman juga telah menerima kejadian ini dan tidak ingin dilakukan autopsi." Tutup Kapolres Pinrang dari sambungan telpon celluler via WhatsApp kepada awak media (*)