-->

Follow us on

Terkait Izin Room Karaoke Family di Soppeng, Ini Kata Kabid Perizinan

RilisInfo.id
Minggu, 09 Oktober 2022, 9.10.22 WIB Last Updated 2022-10-09T14:42:30Z

RILIS INFO ■   Room Karaoke Family atau Rumah Bernyanyi Keluarga yang berada diwilayah Kab.Soppeng hanya sebagian yang telah mengantongi izin dari Pemerintah. 

Hal ini sesuai Informasi dari Staf Perizinan Pemerintah Daerah Kab.Soppeng saat dikonfirmasi wartawan mendia online diruang kerjanya pada hari senin, 03/10/2022 mengatakan, hanya ada tiga pengusaha rumah bernyanyi di Soppeng yang sudah mengurus Izinnya," Pungkasnya, 

Ditempat yang sama, Kabid Perizinan Awaluddin menjelaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam hal pengurusan perizinan, bisa secara online dengan   melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan," jelasnya


" Hanya izin untuk rumah bernyanyi saja, miras dan transaksi prostitusi tak boleh ada didalamnya," ucap Awal ke media ini. 

Dan mengenai ketentuan jam operasional untuk rumah bernyanyi itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan Dinas Pariwisata," terangnya. 

Terkait masalah penertiban rumah bernyanyi atau Room Karaoke, itu tugas dan tanggung jawab Satpol PP selaku penegak Perda," Kata Awal menambahkan. 

Sesuai hasil penulusuran awak media dibeberapa rumah bernyanyi yang ada di wilayah Soppeng, selain rumah bernyanyi tersebut tak mengantongi izin dari pemerintah juga rata - rata menjual dan menyajikan minum beralkohol pada pelanggan, layaknya seperti Bar mini jauh dari kesan rumah bernyanyi keluarga. (A1R) 
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU