RILIS INFO ■ Badan Pusat Statistik (BPS) Kab.Soppeng menggelar Rapat Koordinasi dengan Insan Pers dalam rangka Media Gathering Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Hotel Grand Saota, Jln.Tujuh Wali-Wali Kel.Lalabata Rilau, Kec.Lalabata, Selasa 18 Oktober 2022.
Kegiatan Media Gathering ini dihadiri Kadis Kominfo Soppeng Andi Fitratuddin dan perwakilan dari setiap organisasi Pers yang ada di Kab.Soppeng.
Kepala BPS Kab.Soppeng Muhlis dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan ini dilaksanakan untuk menjalin kerjasama dalam mensukseskan registrasi sosial ekonomi tahun 2022.
Peran Pers sangat penting untuk mengawal registrasi awal Pendataan sosial agar betul-betul tepat sasaran, maka itulah kami mengharapkan rekan-rekan Pers untuk berkolaborasi mensukseskan Regsosek 2022 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kab.Soppeng.
Pendataan awal Regsosek menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Hal ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo terkait perbaikan data menyusun registrasi sosial ekonomi 2022. Reformasi program perlindungan Sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regiatrasi sosial Ekonomi (Regsosek) serta pencepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pendataan Regsosek dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022. Mari kita kawal untuk menghasilkan data akurat sesuai konsep dan definisi.
Sementara itu, Kadis Kominfo Soppeng dalam sambutannya mengharapkan kepada teman-teman media agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang pendataan awal Regsosek, Pendataan ini bukan fokus untuk masyarakat miskin akan tetapi ini untuk semua komponen masyarakat, jadi beda dengan data yang selama ini sehingga ketika ada bantuan yang disampaikan ke masyarakat terkadang bahkan banyak yang tidak tepat sasaran," ucapnya.
Makanya diharapkan dari pemerintah sekarang satu data Indonesia, jadi Data sektoral yang ada di masing-masing kementerian atau lembaga itu ke depan tidak akan diakui oleh pemerintah yang diakui adalah satu data Indonesia.
" Jadi ketika ada kebijakan atau rencana pembangunan ataukah ada kegiatan-kegiatan yang terkait dengan masyarakat maka data yang menjadi acuan adalah data yang dikeluarkan oleh BPS karena itu adalah satu data Indonesia," tutup Andi Fitratuddin. (A1R)