RILIS INFO ■ Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.IK sigap menanggapi langsung keluhan warga pengguna jalan yang mengeluhkan banyaknya tumpukan material proyek bangunan berupa pasir di beberapa wilayah Kab. Soppeng yang berada dipinggir jalan, dan sangat mengganggu para pengendara saat melintas di jalan tersebut.
Keluhan warga tersebut, menurutnya, material pasir tersebut sudah memakan setengah badan Jalan, sehingga jika ada dua kendaraan roda empat yang melintas secara berpapasan terpaksa harus berhenti salah satu agar bisa melintas, dan juga sangat rawan terjadinya kecelakaan.
Kapolres Soppeng dalam keterangannya, telah memerintahkan unit Patroli Satlantas Polres Soppeng guna menertibkan Material proyek yang telah memakai setengah badan tersebut, Sabtu (03/09/2022).
"Ini tentunya sangat mengganggu pengendara. Apalagi saat malam hari, bisa-bisa pengendara yang tidak melihat ada material langsung menabrak material,” kata AKBP. Santiaji Kartasasmita.
Kapolres Soppeng mengimbau agar material proyek ditertibkan, untuk keamanan penguna jalan, dan mematuhi aturan Lalulintas, dan ini sudah jelas Melanggar aturan menumpuk material di badan jalan, saya juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah menyampaikan hal tersebut, dan malam ini kita sudah Patroli kalau ada material proyek masuk di badan jalan kita pindahkan, pungkas AKBP Santiaji. (A1R)