Sebelumnya, tanggal 09 Agustus 2022 jam 20.00 Wita Tim dari Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kab. Soppeng melakukan respon cepat atas laporan masyarakat dengan melakukan investigasi awal di lokasi, dengan melakukan pengobatan pada 1 ekor sapi dengan ciri-ciri gejala PMK dan edukasi terhadap peternak, dan selanjutnya tanggal 10 Agustus 2022 menurunkan Tim Terpadu dan Satgas PMK terdiri dari Bbvet Maros, DPKHP, BPBD, Polsek, Koramil, Kecamatan dan Desa setempat untuk pengambilan sampel pada 8 ekor sapi di lokasi. Dan berdasarkan hasil Lab pada tanggal 11 Agustus 2022 menunjukkan hasil positif pada 4 ekor sapi yaitu 1 ekor sapi milik Cunang dan 3 ekor sapi milik Sultan.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang disebabkan oleh virus sudah merambah hampir semua provinsi di Indonesia dan untuk Sulawesi Selatan terkonfirmasi pada 15 kab/kota.
Ir. Erman Asnawi, M. Si selaku Kadis Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kab Soppeng menghimbau kepada masyarakat peternak untuk tidak panik, Penyakit ini hanya menyerang hewan yang berkuku belah terutama sapi dan tidak menulari manusia. Adapun salah satu cara untuk mencegah penyakit PMK ini yaitu dengan memisahkan ternak yang bergejala dan menghubungi petugas peternakan atau aparat setempat apabila ditemukan sapi bergejala, melakukan vaksinasi, pengobatan, pemberian pakan yang cukup dan pemeliharaan kebersihan kandang.
Berdasarkan penelitian dan pengalaman pada daerah tertular sebelumnya, langkah taktis yang efektif adalah pemotongan pada sapi yang bergejala karena dagingnya masih aman untuk dikonsumsi sehingga dapat memotong mata rantai virus PMK. Karena Hewan yang sembuh bisa saja menjadi pembawa untuk menjangkiti sapi lainnya dan bisa terjadi re inveksi seperti terjadi di beberapa daerah.
“Dan kepada peternak diharuskan menjaga kebersihan sebelum dan sesudah ke kandang sapi karena pada dasarnya manusia juga bisa jadi pembawa dan pemindah virus tersebut” tutupnya.