RILIS INFO ■ Guna mencegah serta meminimalisir terjadinya Laka Lantas, Sat Lantas Polres Soppeng bersama Dishub Kabupaten Soppeng memasang Spanduk himbauan dibeberapa titik rawan laka wilayah Kabupaten Soppeng, Kamis 11 Agustus 2022.
Dipimpin langsung Kasat Lantas Akp Saharuna Sahar S.Sos bersama Kanit Gakkum Ipda Alimuddin S.Sos, pemasangan himbauan dilaksanakan di Jalan Poros Soppeng - Cabenge tepatnya di Akkampeng Desa Maccile Kecamatan Lalabata serta jalan Poros Soppeng - Takalala tepatnya di Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja.
Kasat Lantas Akp Saharuna Sahar S.Sos saat dikonfimasi mengungkapkan bahwa kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini guna mengantisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Soppeng". Ujarnya.
"Pemasangan spanduk himbauan ini guna mengantisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Soppeng". Jelasnya
Dirinya berharap dengan Spanduk Himbauan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas serta dapat mencegah dan menekan terjadinya laka lantas".tutupnya