RILIS INFO ■ Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan Kepala Desa Penggantian antar waktu (PAW) Desa Abbanuange Kec.Lilirilau Kab. Soppeng Periode 2018-2024 yang dilaksanakan di
Kantor Desa Abbanuange, Kec. Lilirilau, Senin, 25 Juli 2022
Sebelum prosesi pelantikan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Surat Keputusan Bupati Soppeng tentang pengesahan pengangkatan kepala desa oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abbanuange Bapak Umar Halid, S. Sos, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan surat keputusan oleh Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE Kepada Kepala Desa Abbanuange Bapak Buhari.
Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya, Alhamdulillah, tadi kita telah menyaksikan bersama pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dari Kepala Desa Penggantian antar waktu (PAW) Desa Abbanuange, dimana dengan dilantiknya tadi diharapkan dapat melanjutkan visi/misi dari kepala desa sebelumnya untuk turut membangun kemajuan desa Abbanuange ini.
Khusus kepada kepala desa terpilih, diharapkan pula dapat membangun kerjasama dan kebersamaan yang baik antar kepala desa beserta perangkat desa lainnya dan semua komponen terkait demi terciptanya pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Oleh karena itu, kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita saling bahu membahu dalam membangun daerah yang kita cintai ini. Dengan ikut serta mengambil peran dalam menjalankan program-program yang telah disusun oleh para aparat desa maupun Kabupaten demi kesejahteraan masyarakat Kab. Soppeng.
Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Para Anggota Forkompinda Kab. Soppeng, Kadis Pemdes Kab. Soppeng, Kasat Pol-PP dan Damkar Kab. Soppeng, Kadis Kesehatan Kab. Soppeng, Camat Lilirilau beserta jajarannya, para tokoh masyarakat Desa Abbanuange. (A1R)