-->

Follow us on

Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum, Kabag Hukum Pemkab Soppeng Gelar Sosialisasi

RilisInfo.id
Rabu, 03 November 2021, 3.11.21 WIB Last Updated 2021-11-03T05:18:21Z

RILIS INFO ■  Kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan peraturan perundang undangan serta produk hukum daerah tahun 2021 yang di gelar di Aula Kantor Kelurahan Tettikenrarae Kacamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Provinsi Sulsel, Rabu (03/11/2021) 

Kabag Hukum Pemkab Soppeng Masriadi,SH.MH mengatakan Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu merupakan meningkatkan layanan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng tentunya.


Masriadi juga mengatakan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, dilaksanakan berdasarkan asas yang meliputi, Keadilan keseimbangan hak dan kewajiban serta persamaan kedudukan di depan hukum.

“Bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat secara cuma cuma bagi orang yang tidak mampu, melalui lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Kata Masriadi

Acara sosialisasi ini dihadiri Kabag hukum pemkab soppeng bersama rombongan dan beberapa peserta yang terdiri dari warga kelurahan tettikenrarae, tokoh masyarakat Andi Yusran dan Kepala Kelurahan Tettikenrarae Andi Robin. 

(A1R)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU