RILIS INFO ■ Proses Kasus Pembalakan Liar/ perusak hutan Lindung yang melibatkan salah satu oknum Anggota DPRD Soppeng dan dua rekan pekerjanya di Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng
Hal tersebut awak media mempertanyakan terkait proses hukumnya, ‘Sudah Sejauh mana proses dugaan kasus pembalakan liar yang melibatkan salah satu oknum Anggota DPRD Soppeng dan dua rekan pekerjanya
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Muh, Musdar, SH mengatakan lewat pesan singkatnya melalui WhastApp Rabu 10 November 2021.
“Kasus Pembalakan Liar di Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata, kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti pak.” Jelas Muh. Musdar, SH.
(Haerul S/Duga)