-->

Follow us on

Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi BUMD dan PDPDE Sumsel

RilisInfo.id
Jumat, 29 Oktober 2021, 29.10.21 WIB Last Updated 2021-10-29T05:07:06Z


RILIS INFO ■  Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Kedua saksi yang diperiksa, adalah RY selaku Direktur PT DKLN / Istri Tersangka MM, dan MD anak Tersangka MM, diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang oleh Tersangka MM, ucap Leonar Eben Ezer Simanjuntak Kapuspenkum Kejagung RI, Kamis 28 Oktober 2021.

Lanjut Kapuspenkum, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, pungkas Leonard.

(Andi Irfan)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU